MENCONTEK AWAL KORUPSI
Korupsi berasal dari bahasa Latin yaitu
Coruptio dari kata kerja corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan dan
mneyogok. Sedangkan menurut Transparanmoy Internasional adalah perilaku pejabat
publik, baik politikus / politisi maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar
dan legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengan dengannya
dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dari
pengertian tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa korupsi adalah suatu perbuatan
yang sangat tidak terpuji, merugikan orang lain bahkan bangsa dan negara.
Korupsi terjadi tidak hanya dinegara – negara maju bahkan di negara –
negara berkembang seperti Indonesia. Negara kita yaitu negara Indonesia
bahkan menempati peringkat pertama negara terkorup sedunia. Apa yang terjadi
dengan negara kita, yang terkenal dengan masyarakat yang baikdan
suka menolong ? Apa kita sudah lupa dengan nenek moyang yang dikenal
berbuat luhur ? Mungkin pertanyaan ini sangatlah cocok dengan negara kita yang sekarang
banyak meniru budaya barat dan melupakan budaya timur yang dulu kita miliki.
Memang negara kita telah berusaha untuk memberantas korupsi,
misalnya dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan usaha –
usaha yang lain yang tak dapat kita sebutkan satu persatu, akan
tetapi satu dan satu itu merupakan kunci dari korupsi yang dilupakan bangsa
kita . Apa itu ? yaitu pendidikan yang baik dan benar. Pendidikan merupakan
salah satu proses pembentukan kepribadian yang paling penting. Tetapi mengapa
banyak pejabat kita yang memiliki pendidikan tinggi tapi masih melakukan
tindakan korupsi ? itu mungkin dikarenakan sejak didalam pembelajaran atau
sekolah, mereka tidak benar –benar belajar bersungguh – sungguh. Maksudnya
mereka melakukan perbuatan mencontek yang sehingga mendapatkan gelar sarjana
atau bakan profesor. Mencontek merupakan tindakan pelajar yang dapat
menjadikannya seorang koruptor.
Mengapa mencontek dapat melatih perilaku
korupsi ? itu karena mencontek merupakan suatu tindakan ketidakjujuran
seseorang dalam belajar. Sedangkan korupsi adalah suatu tindakan ketidakjujuran
juga. Jadi, mencontek dan korupsi adalah perbuatan yang sama akan tetapi
mencontek dikenal dikalangan pelajar sedangkan korupsi dikenal dikalangan pejabat.
Maka dari itu seorang pelajar yang mencontek didalam belajarnya sama saja itu
melatih sifat korupsinya. Sehingga seorang pencontek yang dapat sekolah
setinggi – tingginya dan ia menjadi pejabat, maka pasti dia adalah
seorang koruptor yang handal karena ia tidak mendapatkan ilmu yang bermanfaat
yang membuat ia dipenuhi jiwa untuk melakukan tindakan yang tidak baik seperti
korupsi.
Maka dari itu seseorang yang memiliki
pendidikan tinggi bukan berarti ia memiliki ilmu yang tinggi. Jadi meskipun
pejabat yang memiliki pendidikan tinggi dan ilmu yang bermanfaat karena tidak
mencontek. Pasti ia tidak akan melakukan bahkan mendekati perilaku korupsi.
Seorang pelajar yang bersungguh – sungguh belajar pasti ia
mengetahui bahwa perbuatan korupsi itu sangat merugikan rakyat, merugikan
perekonomian dan keuangan negara, merendahkan martabat manusia dan bangsa di
mata Allah maupun bangsa – bangsa lain di dunia dan akan mendapatkan balasan
dari Allah SWT. Oleh karena itu, kita harus belajar dengan sungguh – sungguh
dan tidak mencontek, agar bangsa kita memiliki tunas –tunas bangsa yang bersih
dari virus – virus jahat dan memajukan bangsa kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar